Tampilkan postingan dengan label Hukum-Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum-Kriminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juni 2015

Nasib Status " PNS " Begal

reborneo.com - PNS Pemkab Kukar yang ditangkap dan merupakan tersangka aksi begal, Nurhidayat sekarang tidak bisa lagi bisa bermimpi akan pekerjaannya sebagai PNS, karirnya akan berakhir karena dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan tindak pencurian dan kekerasan.

(Ilustrasi)

Seperti diketahui sebelumnya masyarakat Tenggarong menjadi resah akibat aksi begal yang dialami dua orang Mahasiswa Michela Pramitha (18) warga dari jl. Gn. Menyapa, Tenggarong dan Tika (20) Warga jl. Gn Kinibalu, Tenggarong. Pelaku mengakui dan menyesal karena perbuatannya itu dituntut karena kebutuhan ekonomi dan salah satu korbannya ternyata keluarga sendiri, tika yang terjatuh dan kepalanya berdarah. Pelaku langsung kabur. tika yang langsung dirawat di rumah sakit mengalami gegar otak. Tengkorak bagian atasnya pecah sehingga diganti dengan tulang palsu. Korban mengalami stroke ringan sehingga tak bisa berbicara banyak, tersangka menjelaskan saat menjalankan aksinya kondisi jalan dalam keadaan kurang pencahayaan sehingga tersangka tidak memperhatikan target korbannya.

Sekretaris BKD Kukar, Sri Ridayani, mengungkapkan bahwa Nurhidayat tercatat sebagai PNS bagian Umum Setkab Kukar dan diberhentikan sementara selama menjalankan proses hukum, dan pelaku terancam diberhentikan secara tidak hormat jika pelaku menjalani hukuman pidana kurungan selama 4 tahun. (rhi)

Senin, 08 Juni 2015

Waspada Copet di Area Keramaian Erau

reborneo.com - Potensi tindak kejahatan sedikit mengkhawatirkan para pengunjung sejumlah tempat keramaian Erau International Folklore and Art Festival ( EIFAF ) 2015, sampai saat ini sudah tujuh warga melaporkan telah dicopet dan 1 orang melaporkan dijambret yang terjadi pada saat pembukaan EIFAF 2015, Minggu (7/6)kemarin.

(Ilustrasi)

Kapolres Kukar AKBP Handoko mengatakan " Sebanyak tujuh pengunjung melapor kena copet, sedangkan satu orang lagi kena jambret. diman terjadi di beberapa titik keramaian seperti stadion Rondong Demang, Bazar Pasar Seni, dan Lapangan Basket tempatnya berlangsungnya pameran batu akik,"

(Kapolres Kukar AKBP Handoko)

Selama berlangsungnya EIFAF 2015 ini dari pihak Polres Kukar sudah menyiapkan personel untuk pengamanan dibeberapa titik keramaian, namun tindak kejahatan bisa saja terjadi karena banyaknya jumlah pengunjung dan kurangnya lampu penerangan. Masyarakat juga dihimbau agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan dan tidak melintasi daerah yang gelap. (rhi)

Sabtu, 09 Mei 2015

Begal di Taklukkan oleh Bocah SD di Ciputat

reborneo.com-Aksi dan keberanian bocah SD yang berusia 10 Tahun ini membuat apes seorang begal di Ciputat, Bocah yang benama Annisa Ramadhani Aulia Putri yang masih duduk kelas 4 SD ini berhasil menaklukkan pelaku begal di jalan Murai Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Meski harus mengalami sejumlah luka namun akhirnya dapat membawa pelaku mendekam di tahanan polisi.

Kejadian bermula saat Annisa hendak berangkat sekolah, korban menelpon temannya dan tiba - tiba begal merampas ponsel miliknya Korban yang melawan sempat terseret motor pelaku hingga mengalami luka di kaki dan pinggang. Perlawanan Annisa membuat pelaku terjatuh dari sepeda motornya lalu ditangkap warga

(Annisa Ramadhani Aulia Putri bersama sang ayah melapor ke Kapolsek Ciputat)

“Korban tidak terima ponselnya dirampas, dan berusaha mengambil dengan menarik pinggang pelaku hingga terseret beberapa meter” ujar Kompol Hasudungan, Kapolsek Ciputat.

“Saya terpaksa ngelakuin ini, butuh duit 10 juta buat bayar rumah sakit, pacar saya baru melahirkan dengan dicaesar “ tutur Adit, pelaku saat diperiksa penyidik Polsek Ciputat.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B 3603 NYT milik pelaku yang dijadikan alat untuk melakukan aksi kejahatannya.(rhi)

Jumat, 17 April 2015

BNN Gagalkan Transaksi 10 kg Sabu dari Malaysia

reborneo.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)kembali mengagalkan transaksi Narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram bersama Direktorat Polair Medan di Dermaga Pelabuhan KPLP Ditjen Pelabuhan Laut Dusun IV, Desa Nenasiam, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

"Penangkapan dilakukan di Dermaga Pelabuhan KPLP Ditjen Pelabuhan Laut Dusun IV, Desa Nenasiam, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu 15 April 2015 sekitar pukul 16.00," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi, Slamet Pribadi,di gedung BNN, Kamis (16/4).


(Para Tersangka dan Barang Bukti)

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah nahkoda kapal AG, dan ABK kapal B dan HP. Oleh ketiganya, 10 Kg sabu itu disembunyikan di dalam gearbox kapal di dalam kamar mesin. Ketiganya merupakan jaringan Internasional (Malaysia, Aceh dan Medan). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar juga data penyelidikan BNN. karena di Kabupaten Batubara sering terjadi transaksi narkotika asal Malaysia. Lebih lanjut, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal bulan Maret 2015 lalu. Kemudian petugas BNN mulai melakukan pengintaian terhadap kapal Motor Rizki 1.

"Diketahui berangkat dari Tanjung Balai menuju Dumai untuk mengambil kayu dan diangkut menuju ke port Klang Malaysia, dan kami tangkap kapal tersebut saat bersandar di Pelabuhan KPLP IV, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Rabu kemarin," lanjutnya

Kendati demikian, dari hasil penggeledahan BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kita amankan 10 Kilogram sabu, 1 bundel dokumen kapal dan dokumen ABK, 5 buah paspor pelaut, 1 buah gear box kapal ex RRC, 1 buah GPS kapal nelayan, 1 buah kapal kayu tonase 6 ton yang bertuliskan KM RIZKY I," terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan pasal 115 ayat (2) Pasal 132 ayat (1) pasal 114 ayat (2) pasal 132 ayat (1) pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati.(rhi)



Larangan Menjual Miras di Minimarket

Kementerian Perdagangan secara resmi mengeluarkan Peraturan Perdagangan Nomor 06 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pngadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman Beralkohol, peraturan ini diterapkan untuk pelarangan penjualan minuman alkohol di jaringan ritel.



Aturan ini nantinya akan diperkuat dengan RUU di DPR yang mengatur hukuman buat pengonsumsi alkohol kadar lebih dari 1 persen. Dalam legalisasi yang kini masih dibahas tersebut, menjual hingga mengedarkan miras bisa dipenjara.

Di beberapa minimarket kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sekarang sudah tidak terlihat lagi minuman beralkohol kadar 5 persen baik dalam bentuk botol maupun kaleng.

Dilain pihak Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM)yang diketuai Fahira Idris berencana luncurkan aplikasi Lapor Miras yang bisa diunduh secara cuma-cuma. dan dijelaskan aplikasi ini akan memudahkan masyarakat jika ingin melapor terkait pelanggaran penjualan minuman beralkohol di minimarket dan nantinya semua data yang masuk akan GeNAM serahkan ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. "Masyarat tinggal memotret minimarket yang masih menjual minuman beralkohol atau miras dan kirim melalui aplikasi itu. Sistem secara langsung mendeteksi lokasi dan waktu pengambilan gambar," kata Fahira Idris (rhi)

Kamis, 16 April 2015

Pembunuh "Deudeuh" Tertangkap

reborneo.com - Pembunuh seorang wanita bernama Deudeuh Alfi Syahrin (26) dikamar kosnya Jalan Tebet Utara 15-C, Nomor 28 RT 7 RW 10, Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 April malam akhirnya terungkap. Rio Santoso(25), tersangka tunggal pembunuh pemilik akun Twitter @tataa_chubby itu dibekuk di rumahnya yang berada di Jonggol, Bogor, Jawa Barat oleh tim Subdit Jantanras Polda Metro Jaya Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa perlawanan sedikit pun.


(Tersangka Pembunuhan Deudeuh)

Pria yang berprofesi sebagai guru matematika di tempat Bimbingan Belajar di Kedoya Jakarta Barat itu, sudah berumah tangga dan memiliki 1 anak. Dia saat ini menunggu kelahiran anak keduanya, Menurut pengakuan tersangka sudah mulai kenal sejak maret 2015.

Beberapa harta benda milik Deudeuh yang diduga hilang digondol Rio, kini diamankan polisi sebagai barang bukti. Dari tangan Rio, tim Unit I Subdit Jatantas Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita 3 ponsel merek Samsung, 1 laptop Macbook, 1 tablet Ipad, dan uang tunai Rp 2,8 juta. Polisi juga menyita 3 lembar fotokopi buku rekening Deudeuh.

Seperti diketahui Jenazah Deudeuh yang ditemukan tanpa busana dengan mulut disumpal kaus kaki hitam dan leher dijerat lilitan kabel. Di tubuhnya juga ditemukan luka tusukan benda tajam.Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, wanita 26 tahun itu sampai menutup hidung dan berkali-kali memberitahu bahwa ia terganggu dengan bau badannya. Rio mengaku sudah 2 kali datang ke tempat kos Deudeuh di bilangan Tebet, Jakarta Timur itu.

Rio mengaku sangat tersinggung dengan sikap korban yang tak ramah. Saat sedang melakukan hubungan intim dengan korban, bapak beranak 1 itu melihat hair dryer tergeletak di dekatnya dan terbersit niat untuk menumpahkan kekesalannya menggunakan alat itu."Tersangka sakit hati ‎karena (diprotes korban) bau badan. Saat bercinta, korban sesekali tutup hidung," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. (rhi)

Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Brownies

reborneo.com - Belum lama ini tertangkap para pengedar narkoba dengan modus baru yaitu mencampurkan ganja kedalam kue brownies dan menjualnya kepada masyarakat. Para Pelaku dengan inisaial IR (38) dan komplotannya yakni OJ (21), AH (21), YG (23), dan HA (37) ditangkap di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, dan menurut pengakuannya bisnis ini telah dijalankan selama 6 bulan.

"Ini modus baru yang dilakukan tersangka," kata Deddy di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015). Para petugas lalu menggeledah apartemen IR di Kabupaten Tangerang, Banten dan menyita 4 kilogram ganja, 4 loyang daun ganja yang siap dicampur dengan adonan kue, 12 tepung kue, mentega, iven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, 3 kotak kue, dan 1 kotak cokelat.

(Brownies Ganja)
Pengungkapan ganja dalam brownies ini bermula saat ada laporan bahwa seorang anak tidak kunjung bangun tidur selama 2 malam setelah makan brownies. PAra petugsa lalu mengambil sampel brownies yang dimakan pelajar SMP itu. Ternyata, kue tersebut mengandung THC atau yang lebih akrab disebut ganja. "Efek ganja itu kebalikan dari sabu. Kalau ganja itu efeknya depresan, setelah mengkonsumi tenang dan ingin tidur," jelas Deddy.

Kue brownies yang dijual secara online melalui www.tokohemp.com dan dijual seharga Rp. 200 ribu per boxs. Keuntungan dalam berjualan ini sangat besar dalam waktu 6 bulan IR mampu memiliki Toko dan Apartemen di Kabupaten Tanggerang sebagai lokasi produksi kue.


( Para tersangka IR dan Komplotannya )

Tidak hanya di Jakarta, para pelaku sudah memiliki konsumen di beberapa kota besar diluar Jakarta. Akibat perbuatannya, IR bersama 4 tersangka lainnya dijerat Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(rhi)

Senin, 16 Juni 2014

Anak Dihamili Ayah Kandung

reborneo.com - Kasus asusila kembali terjadi di Maluhu, Tenggarong Kutai Kartanegara. Kali ini melibatkan pertalian darah antara ayah dan anak kandungnya sendiri. Korban yang saat ini berstatus Pelajar SMP, Mawar (15) saat ini berbadan besar dengan usia kandungan menginjak tujuh bulan.
Kasus Asusila ini sampai saat ini belum dilaporkan oleh keluarga ke wilayah hukum karena dianggap aib, dan menjadi perbincangan bagi warga sekitar yang pada awalnya dikira penyakit dan setelah diperiksa di Klinik Bunda Ayu di diagnosa hamil dan sudah menginjak 7 Bulan Kasus yang terungkap pada saat korban dan pamannya ( adik ibu korban ) meminta surat pengantar dari RT Setempat ke kelurahan. Lamidi, Ketua RT setempat menerangkan bahwa warga sekitar menyangka bahwa paman korban adalah pelakunya dan sejak perut Mawar membesar, ayahnya mengurungnya di dalam kamar dan diawasi terus apabila kemana - mana. Untuk menutupi hasil perbuatan bejat yang di lakukan oleh ayahnya sendiri, ia menunjuk pamannya. Karena pamannya ini orangnya kurang waras (rhi)